Rabu, 10 Maret 2010

hubungan manajemen dan tata kerja

Tata Cara dan Hubungan Kerja. Tata cara dan hubungan kerja berperan selaku “peraturan permainan” bagi setiap anggota organisasi. Yang diatur terutama berkisar pada siapa bertugas melakukan apa dengan cara bagaimana dan dengan siapa pula ia harus bekerjasama. Apabila diperinci lebih lanjut, akan terlihat cakupan yang amat luas, seperti:
  1. Pengaturan tentang jam kerja,
  2. Tata krama berhubungan dengan rekan setingkat, dengan para bawahan dan dengan para atasan,
  3. Tata kesopanan dalam menghadapi pihak luar yang berhubungan dengan organisasi,
  4. Disiplin kerja dengan segala seginya,
  5. Tata cara pelaporan, termasuk gaya bahasa yang dipergunakan,
  6. Dan hal-hal lain yang sifatnya normatif.

Pentingnya ketaatan pada peraturan permainan (selama tidak bertentangan dengan syari’at yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala) dalam kehidupan organisasional akan lebih terlihat lagi apabila ditinjau dari sudut perilaku administratif. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab fungsional daripada suatu organisasi memerlukan kerja tim. Bahkan dapat dikatakan bahwa keberhasilan meningkatkan kesadaran bekerja secara tim berperan penting dalam produktifitas organisasi. Betapapun hebatnya para pemain di dalam organisasi, kegagalan jualah yang menjadi nasibnya apabila para pemain itu hanya mampu main sendiri. Kebolehan bermain secara individual mutlak perlu digabung karena totalitas kebolehan tim pasti lebih besar daripada jumlah kebolehan individual. Sudah barang tentu, di samping kebolehan individual dan tim itu, amat diperlukan kemauan untuk benar-benar taat kepada peraturan (yang tidak bertentangan dengan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala) yang telah ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar